Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Minggu, 06 Maret 2011

Meninggalkan hal yang tidak diperlukan

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Meninggalkan Hal Yang Tidak DiperlukanBanyak hal yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di dunia ini. perkataan, perbuatan dan gaya berpikir dari yang halal sampai yang haram. Seperti iman seseorang yang berbeda-beda, memilih sesuatu untuk dirinya pun berbeda. entah itu hal yang baik atau buruk untuk dirinya, berguna atau tidak untuk dirinya. akan tetapi Islam mengajarkan seorang muslim demi kesempurnaan keimanan dan keislamannya untuk melakukan hal yang berguna bagi dirinya dan meninggalkan hal yang tidak diperlukan.

Orang dewasa yang normal pasti bisa berpikir dan memilih sesuatu yang berguna bagi dirinya. orang dewasa yang normal tidak akan sembarang memilih hal yang mana itu tidak berguna, karena itu namanya "percuma" hanya buang-buang waktu dan tenaga.

Kualitas keislaman seorang muslim dapat dilihat dari cara dia berbicara, apakah dia mengatakan sesuatu yang berguna atau mengatakan perkataan kosong. dari perbuatannya, apakah dia melakukan perbuatan yang diperlukan atau melakukan perbuatan yang percuma. dan lain sebagainya.

Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

Artinya : "Termasuk dari kesempurnaan keislaman seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak diperlukan." (HR At-Tirmidzi)

Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata dalam penjelasan hadits tersebut : bahwasanya yang termasuk dari kesempurnaan keislaman seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak diperlukan dari perkataan dan perbuatan, dan dia hanya berkonsentrasi dalam melakukan hal-hal yang dia perlukan dari perkataan dan perbuatan.

Dan beliau juga mengomentari tentang "hal yang diperlukan" yaitu ketika sempurna keislaman seseorang maka dia akan meninggalkan semua hal yang tidak diperlukan dari hal-hal yang haram, makruh dan sebagian yang mubah yang mana dia tidak memerlukannya. maka itu semua tidaklah diperlukan jika keislaman seseorang telah sempurna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar